Ekskresi
berarti pengeluaran zat buangan atau zat sisa hasil metabolisme yang
berlangsung dalam tubuh organisme. Zat sisa metabolisme dikeluarkan dari
tubuh oleh alat ekskresi. Alat ekskresi pada manusia dan vertebrata
lainnya berupa ginjal, paru-paru, kulit, dan hati, sedangkan alat
pengeluaran pada hewan invertebrata berupa nefridium, sel api, atau
buluh Malphigi.
Sistem
ekskresi membantu memelihara homeostasis dengan tiga cara, yaitu
melakukan osmoregulasi, mengeluarkan sisa metabolisme, dan mengatur
konsentrasi sebagian besar penyusun cairan tubuh.
Zat
sisa metabolisme adalah hasil pembongkaran zat makanan yang bermolekul
kompleks. Zat sisa ini sudah tidak berguna lagi bagi tubuh. Sisa
metabolisme antara lain, CO2, H20, NHS, zat warna empedu, dan asam urat.
Karbon dioksida dan air merupakan sisa oksidasi atau sisa pembakaran zat makanan yang berasal dari karbohidrat, lemak dan protein. Kedua senyawa tersebut tidak berbahaya bila kadarnya tidak berlebihan. Walaupun CO2 berupa zat sisa namun sebagian masih dapat dipakai sebagai dapar (penjaga kestabilan PH) dalam darah. Demikian juga H2O dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misalnya sebagai pelarut.
Amonia (NH3),
hasil pembongkaran/pemecahan protein, merupakan zat yang beracun bagi
sel. Oleh karena itu, zat ini harus dikeluarkan dari tubuh. Namun
demikian, jika untuk sementara disimpan dalam tubuh zat tersebut akan
dirombak menjadi zat yang kurang beracun, yaitu dalam bentuk urea.
Zat
warna empedu adalah sisa hasil perombakan sel darah merah yang
dilaksanakan oleh hati dan disimpan pada kantong empedu. Zat inilah yang
akan dioksidasi jadi urobilinogen yang berguna memberi warna pada tinja dan urin.
Asam urat merupakan
sisa metabolisme yang mengandung nitrogen (sama dengan amonia) dan
mempunyai daya racun lebih rendah dibandingkan amonia, karena daya
larutnya di dalam air rendah.
Tugas pokok alat ekskresi ialah membuang sisa metabolisme tersebut di atas walaupun alat pengeluarannya berbeda-beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar